Bahasa Indonesia, Dimaknai Untuk Dicintai

Indonesia memang dikenal dunia sebagai negara kepulauan yang kaya dan besar. Kekayaan alamnya tidak dapat tertandingi, begitu pula dengan kekayaan adat dan budayanya. Gugusan pulau-pulau kecil yang terbentang dari Sabang sampai Merauke seakan memacu rasa penasaran untuk mengarunginya satu per satu.
Tapi tidak banyak yang menyadari akan hadirnya satu Mahakarya ditengah semua itu. Mahakarya itu adalah Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia disebut sebagai sebuah mahakarya karena memiliki nilai historis yang begitu luar biasa. Dan menurut saya, salah satu cara untuk dapat mencintai Bahasa Indonesia adalah dengan memahami nilai-nilai historis dari Bahasa Indonesia itu sendiri.
Jika ditanya, apa sih nilai historis yang dimiliki oleh Bahasa Indonesia sehingga dikatakan sebagai suatu mahakarya? Jika kita pernah mendengar yang namanya SUMPAH PEMUDA yang merupakan hasil dari Kongres Pemuda II pada tahun 1928, maka cobalah didalami kembali maknanya.
Sumpah Pemuda bukan merupakan sumpah biasa seperti yang diucapkan anak-anak kecil dalam kesehariannya, bukan juga layaknya sumpah-sumpah gombal seorang kekasih kepada pasangannya. Melainkan sumpah pemuda merupakan sebuah janji, sebuah ikrar, sebuah keputusan, sebuah kesadaran dan sebuah pengakuan yang dilakukan oleh para pemuda Indonesia kala itu yang mengakui bahwa Bahasa Indonesia haruslah menjadi bahasa pemersatu bangsa Indonesia ditengah banyaknya bahasa daerah di Indonesia.
Lalu, apa yang membuat sumpah tersebut menjadi istimewa? Bukankah sudah sewajarnya jika para pemuda mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu?
Sumpah pemuda terjadi pada tahun 1928, artinya para pemuda yang hadir dalam kongres pemuda II kala itu telah melahirkan dan telah mengakui Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bahkan bertahun-tahun sebelum Indonesia mendapatkan kemerdekaannya pada tahun 1945.
Jika kita menelisik lebih dalam lagi, terdapat makna tersirat dari sumpah pemuda ini. Mereka secara tidak langsung telah berjanji bahwa apapun yang terjadi, ketika hari itu mereka berkumpul dalam Kongres Pemuda II, Indonesia harus bisa memperjuangkan kemerdekaannya, dan untuk memudahkan dalam melakukan interaksi mari gunakan Bahasa Indonesia. Artinya adalah, Bahasa Indonesia juga menjadi bagian dari strategi para pemuda pada saat itu untuk meraih kemerdekaan Indonesia.

Kira-kira begitulah sedikit ulasan terkait nilai historis dari Bahasa Indonesia. Lalu, bagaimana keadaan Bahasa Indonesia saat ini? Masih adakah semangat para pemuda pada tahun 1928 di dalam jiwa para pemuda millenials saat ini? Di tengah pengaruh globalisasi, modernisasi dan ditambah rasa gengsi, masihkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa kebanggaan para pemuda? Pertanyaan ini tidak untuk diperdebatkan, tetapi cukup untuk direnungkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ikatan Duta Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat

Mengenal Lebih Dalam Generasi Pesona Indonesia (GenPI) Lombok Sumbawa

Tanya-Jawab Duta Bahasa NTB 2016 Tentang Universitas Mataram